PEKANBARU,riaubertuah.co.id - Majelis hakim yang menyidangkan gugatan praperadilan (Prapid) yang diajukan dua tersangka pelaku penganiayaan dan pengrusakan (selaku Pemohon) terhadap Ida Yulita Susanti dan anaknya Festly, ditolak hakim.
Hakim beralasan, penetapan tersangka yang dilakukan Termohon (penyidik Polresta Pekanbaru) dinilai sudah sah dan benar. Alhasil proses penyidikan terhadap tersangka Aldo Di Ivio Fernandes alias Aldo dan Reihan Jefri Januari alias Rehan, tetap dilanjutkan.
Pada sidang putusan prapid Jumat (5/11/21) siang yang dipimpin hakim tunggal Tomy Manik SH menyatakan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Termohon.
" Memutuskan, menolak gugatan Permohon. Penetapan tersangka oleh Termohon dinilai sudah tepat dan benar," ucap Tommy.Usai sidang, Rudi Pardede SH selaku kuasa hukum Termohon, menilai putusan majelis hakim sudah tepat dalam penegakan keadilan.
" Pada sidang putusan tadi, hakim menolak gugatan yang diajukan Pemohon, dan hal itu dinilai sudah tepat dalam penegakan keadilan" ujarnya.
Sebelumnya, Ida Yulita Susanti yang juga anggota DPRD Pekanbaru beserta anaknya Festly, melaporkan kasus penganiayaan dan pengrusakan mobil miliknya kepihak Polresta Pekanbaru. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru pada Rabu 1 September 2021.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan mobil Ida sebagai barang bukti karena ada sejumlah kerusakan, seperti kaca pecah dan bagian kap yang terkena sabetan benda tajam. Juga hasil visum dari RS Bhayangkara Pekanabaru.
Berdasarkan hasil visum, ada luka benda tumpul dan bengkak di bagian tangan korban. Kemudian anaknya luka di leher karena benda tajam serta lebam di dada kiri.
Kejadian berawal ketika mobil yang dikendarai anak Ida melintas di Jalan Arifin Achmad. Di ruas jalan itu ada genangan air, dan anak korban mengambil jalan tengah untuk menghindari air, sedangkan ada mobil dari arah berlawanan yang juga ingin lewat.
Anak Ida dan pengendara lain tak mau mengalah sehingga terjadi pertengkaran lalu ditenangkan warga sekitar. Anak korban kemudian tancap gas mengarungi genangan air sehingga percikan air mengenai rumah warga di pinggir jalan.
Hal ini membuat pemuda setempat berang lalu mengejar mobil anak Ida. Mobil tadi sempat dipukul hingga akhirnya anak Ida mendapat pukulan dari beberapa pemuda tadi.
Kejadian itu dilaporkan ke Ida. Tidak terima, politisi dari Partai Golkar itu mendatangi lokasi rumah warga yang kena cipratan air. Di sana masih ada sejumlah pemuda sehingga spontan menyerang Ida dan anaknya. Mereka lari ke salah satu kafe di lokasi itu.
Hal berbeda disampaikan Ketua RT setempat, Gusri. Menurutnya, Ida datang ke rumah warga sambil marah-marah.
Gusri menjelaskan, kejadian bermula saat terjadi kemacetan di jalan. Kemudian ada mobil yang diduga dikendarai anak Ida berpapasan dengan mobil yang dikendarai ibu-ibu.
Pemuda yang mengatur jalan karena macet meminta anak Ida untuk mundur sedikit agar mobil ibu-ibu tadi bisa lewat duluan karena kendaraannya sulit mundur. Akan tetapi anak Ida tidak mau mengalah hingga pengendara perempuan itu mengalah dan mundur dengan dipandu pemuda.
Setelah itu, anak Ida ternyata malah melaju kencang dan menyerempet seorang ibu dan pemuda yang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh.*
sumber : riauterkini.com


