Riaubertuah, Pekanbaru - Wakil Walikota Pekanbaru, H Markarius Anwar ST M.Arch, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan ke-2, Tahun Sidang 2025 - 2026, yang di gelar di Gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (23/2/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Paripurna Balai Payung Sekaki DPRD Kota Pekanbaru, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, dan dihadiri anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Rapat membahas tiga agenda, diantaranya terkait Laporan Panitia Khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Pekanbaru tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pemberian Insentif untuk Kemudahan Investasi.
Selain itu, penyampaian keputusan Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru tentang penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Riau terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Peraturan Walikota Pekanbaru tentang Penjabaran APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Pekanbaru.
Dalam rapat, Wakil Walikota Pekanbaru, H Markarius Anwar ST M.Arch turut didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Mahyuddin, Kepala BPKAD, Firmansyah Eka Putra, dan staf ahli Sarbaini.***red/rfm


