Tolak Ginda Jadi Plt Ketua DPRD Pekanbaru, Rangkaian Papan Bunga Penuhi Jalan Sudirman

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU,RIAUBERTUAH.CO.ID - Sejumlah karangan bunga terpampang di areal Gedung DPRD Pekanbaru yang berdiri di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru pagi ini. Karangan bunga itu tak lain berisi tentang penolakan Ginda Burnama menjadi Plt Ketua DPRD Pekanbaru usai Hamdani dilengserkan.

Karangan bunga itu mayoritas berasal dari organisasi Pemuda Pancasila (PP). Bahkan tampak pula sejumlah warga yang membentangkan spanduk bertuliskan Pekanbaru Bela Hamdani.

Karangan bunga dari PP itu disinyalir bentuk kekecewaan atas pemberhentian Hamdani sebagai ketua DPRD Kota Pekanbaru yang tidak sesuai aturan dan terkesan dipaksakan. Ini juga sesuai dengan apa yang diungkapkan Ketua MPC PP Kota Pekanbaru, Iwan Pansa, bahwa ada kekuatan lain yang memaksa untuk menjatuhkan Hamdani.

Sementara untuk penunjukkan Ginda sebagai Plt Ketua DPRD Pekanbaru secara lisan dinilai cacat hukum.

"Kami sebagai bagian dari masyarakat Kota Pekanbaru yang mempunyai hak politik, dan sebagai organisasi kemasyarakatan yang ada di Kota Pekanbaru ini menyatakan menolak Ginda Burnama sebagai Plt Ketua DPRD, karena cacat hukum," katanya.

Menurutnya, berdasarkan PP 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota pengangkatan Plt harus berdasarkan SK Gubernur.

"Itu ada di pasal 43, kalau gak salah ya. Bukan secara lisan, gak benar ini. Kita juga gak mau masyarakat kota Pekanbaru dikorbankan karena hanya kepentingan keluarga mereka saja, bagaimana dengan hampir satu juta masyarakat kota Pekanbaru, kalau yang menjalankan pemerintahan kayak dinasti begini?," tuturnya.

Hal itu juga disampaikan oleh Suhermanto selaku sekretaris MPC, menurut Suhermanto pihaknya akan turun ke jalan demi menyuarakan aspirasi akan ketidakadilan yang terjadi saat ini.

"Kita dari Pemuda Pancasila menolak, dan kalau perlu kita akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi ini. Sebab kami menilai ini sudah tidak benar dan terlalu dipaksakan menjadi sebuah dinasti, karena walikota yang Februari 2022 nanti akan berakhir adalah mertua dari Ginda Burnama, ada apa ini ?," jelasnya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya nama (Plt) Ketua DPRD Kota Pekanbaru langsung mencuat pasca disahkan pemberhentian Hamdani sebagai Ketua DPRD Kota Pekanbaru lewat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru pada Selasa (2/11/21) lalu.

Namun, penunjukan Ginda Burnama sebagai Plt Ketua DPRD Pekanbaru tersebut, hanya secara lisan di internal DPRD Pekanbaru. Baik dari unsur pimpinan maupun dari anggota dewan lainnya. Pasalnya untuk secara resmi penetuan Plt Ketua DPRD Kota Pekanbaru ini masih menunggu SK Resmi dari Gubernur Riau.

Menurut keterangan Ginda awalnya, ia sudah menyerahkan jabatan Plt ini kepada pimpinan lainnya (T Azwendi Fajri SE dan Ir Nofrizal), namun kawan-kawan tetap menginginkan dirinya menjadi Plt Ketua DPRD Pekanbaru.

"Plt Ketua DPRD ini hanya penunjukan secara lisan. Untuk resminya, kita menunggu SK resmi dari Gubernur Riau," sebut Ginda.

Dijelaskannya, penentuan Plt Ketua DPRD Pekanbaru ini ada dalam tata tertib DPRD Pekanbaru. Bahwa dalam poin-poinnya disebutkan, salah satu pimpinan menentukan Plt dalam melaksanakan tugas, sampai menunggu keputusan Gubernur.

"Jabatan Plt Ketua DPRD Pekanbaru ini sampai nanti PKS Pekanbaru mengusulkan lagi kadernya untuk didudukkan menjadi Ketua DPRD Pekanbaru. Tentunya menunggu proses di Gubernur Riau," katanya.**

 

 

 

sumber : riauterkini.com