PEKANBARU,RIAUBERTUAH.CO.ID - Usai melarikan diri dari ruangan Subnit Narkoba Polresta Pekanbaru beberapa waktu lalu, pelaku narkoba berinisial A akhirnya kembali dibekuk polisi. Penangkapan ini dibenarkan langsung oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi.
"Alhamdulillah sudah ditangkap. Insyaallah hari ini akan langsung kita rilis," katanya, Rabu (03/11/21).
Budi memang tak merinci dimana dan kapan A tersebut di tangkap. Namun dari informasi yang dirangkum, A ditangkap setelah melarikan diri hingga di wilayah Indragiri Hulu.
A yang berhasil diamankan setelah Polresta Pekanbaru mengembangkan penangkapan pelaku narkoba berinisial HS berhasil kabur dari Mapolresta Pekanbaru pada Jumat (29/10/21) lalu. Ia kabur saat petugas tengah memeriksa pelaku lain di gedung yang berlokasi di jalan Ahmad Yani Pekanbaru itu.
HS sendiri ditangkap petugas pada 13 Oktober 2021 silam. Total barang bukti itu dari tangan HS sebanyak 1,3 gram narkoba jenis sabu.
A berhasil kabur setelah melompat dari lantai 2 tepatnya dari ruangan Kasubnit Narkoba Polresta Pekanbaru sekitar pukulb13.50 wib.*


