Ribut Dengan Pacar, Pemuda Ini Dipukuli dan Ditikam Rekan Kekasihnya

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, riaubertuah.co.id - Ngaku dianiaya sang kekasih, wanita di Pekanbaru memanggil pria lain untuk ''menghajar'' pacarnya, hingga akhirnya terjadi penikaman dengan pisau. Insiden itu berawal saat pertemuan korban seorang pemuda bernama Arjuna (21), dan pacarnya Wiwit, di parkiran Hotel Aquatik yang berada di Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Riau, pada hari Rabu (17/3/2021), sekitar pukul 00.30 WIB.

Disana korban dan pacarnya cekcok, saat itu pula pacar korban langsung menelpon rekan lelakinya agar datang ke parkiran Hotel Aquatik, dan mengatakan telah ribut dengan pacarnya dan dirinya dipukuli oleh korban.

Mendengar pengakuan itu, 3 orang rekan Wiwit langsung datang dan memukuli korban bersama dua orang teman korban. Karena dipukuli, korban Arjuna dan dua temannya langsung melarikan diri.

Namun, rekan Wiwit yang bernama Yoyok mengejar Arjuna. Tepatnya di pinggir jalan HR Subrantas, Yoyok langsung menikam Arjuna dan 2 temannya menggunakan benda tajam.

Setelah ditikam oleh Yoyok, Arjuna dan 2 temannya langsung lari ke Polsek Tampan, dalam keadaan terluka untuk melaporkan perbuatan para pelaku.

"Atas laporan itu, Tim Opsnal langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, melalui Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita, Kamis (18/3/2021) sore.

Kemudian pada hari yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Tampan mendapat informasi kalau para pelaku sedang berada di seputaran Jalan HR Soebrantas.

Tim Opsnal Polsek Tampan, bersama dengan Kompol Hotmartua Ambarita, dan Iptu Noki Loviko langsung menuju lokasi dimaksud. Selanjutnya berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Fadlan di parkiran Hotel Sabrina.

Kemudian Tim melanjutkan pencarian pelaku lainnya, dan berhasil menangkap dua pelaku di Hotel Parma yang berada di Jalan SM Amin. "Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya, lalu kita bawa ke Polsek Tampan, untuk di proses hukum lebih lanjut," tutup Ambarita.

 

 

 

sumber : goriau.com