Riaubertuah, Pekanbaru - Masyarakat yang melintas di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pekanbaru mengeluhkan bau busuk menyengat yang diduga berasal dari limbah tinja yang dibuang ke parit.
Keluhan itu disampaikan warga dalam beberapa waktu terakhir di kawasan sekitar lapas di Kota Pekanbaru, Riau. Bau tersebut disebut berdampak pada kenyamanan lingkungan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Salah seorang warga sekitar, R mengaku hampir setiap hari mencium aroma tak sedap saat melintas di area tersebut.
"Saya tiap lewat disini selalu tercium aroma limbah septictank. Ini pelanggaran lingkungan serius yang menyebabkan pencemaran berat, bau busuk, dan penyebaran penyakit," ujarnya, Senin (23/02/2026).
Menindaklanjuti laporan warga, awak media turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Dari pantauan di area sekitar lapas, terlihat aliran limbah yang diduga berasal dari septictank mengalir deras keluar dari lingkungan Lapas menuju parit di sekitarnya.
Aliran tersebut tampak berwarna keruh dan mengeluarkan aroma tidak sedap. Kondisi ini memperkuat dugaan masyarakat terkait adanya pembuangan limbah ke saluran terbuka.
Saat dikonfirmasi, pihak Lapas melalui Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Portatib) Lapas Kelas IIA Pekanbaru, James Rischi, mengarahkan awak media untuk menghubungi Rusdi Fajar guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Rusdi kemudian membenarkan adanya persoalan limbah tersebut.
Ia menyebut kondisi itu terjadi karena kapasitas limbah septictank tidak lagi mampu menampung jumlah penghuni Lapas.
Menurut Rusdi, jumlah narapidana di Lapas Kelas II A Pekanbaru saat ini mencapai sekitar 2.000 orang. Angka tersebut dinilai melebihi kapasitas, sehingga berdampak pada sistem pembuangan limbah
Ia menyatakan keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam penanganan persoalan tersebut. Saat ditanya mengapa tidak dilakukan penyedotan rutin, Rusdi menyebut tidak tersedia dana untuk itu.
"Anggaran darimana? Kami tak ada duit Bang, jangan dinaikkan bang, kita berteman saja bg," ucapnya, Rabu (25/02/2026).
Kemudian, Kepala Lapas Kelaa II A Pekanbaru Yuniarto ketika dimintai keterangan menyampaikan, itu LPP juga.
"Itu LPP (Lapas Perempuan,) juga mintalah keterangan," jelasnya singkat, Rabu (25/02/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan limbah di Lapas Pekanbaru berkaitan dengan overkapasitas penghuni dan keterbatasan anggaran operasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait langkah konkret penanganan limbah tersebut.
Keluhan bau busuk akibat dugaan limbah tinja ini menjadi perhatian warga sekitar. Mereka berharap ada solusi cepat agar tidak terjadi pencemaran lingkungan yang lebih luas.
Dugaan pencemaran limbah Lapas Pekanbaru ini juga memunculkan kekhawatiran terkait dampak kesehatan. Bau menyengat yang tercium setiap hari dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat yang tinggal maupun melintas di kawasan tersebut.
Masyarakat meminta instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan serta memastikan sistem pengelolaan limbah di Lapas Kelas II A Pekanbaru berjalan sesuai aturan lingkungan.
Persoalan ini menjadi sorotan karena menyangkut aspek kesehatan publik dan pengelolaan fasilitas negara. Warga berharap ada evaluasi terhadap kapasitas hunian serta sistem sanitasi agar tidak menimbulkan pencemaran yang merugikan masyarakat sekitar.***red/rfm


