Peanbaru, Riaubertuah.co.id -- Seorang calon penumpang yang ingin menggunakan jasa transportasi udara di Bandara SSK II Pekanbaru kedapatan membawa surat bebas Covid-19 palsu.
Ia pun harus berurusan dengan hukum dan diamankan Mapolresta Pekanbaru untuk kemudian dimintai keterangan di Mapolda Riau. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru menangkap seorang terduga pelaku yang memalsukan surat bebas Covid-19 di Bandara SSK II Pekanbaru ini, pada Rabu (2/6/2021) lalu.
"Benar, kami telah menangkap seorang diduga memalsukan surat bebas Covid-19 di Bandara SSK II Pekanbaru," ujar Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Juper Lumban Toruan kepada Riau Pos, Kamis (3/6/2021). Saat ini pelaku sudah ditahan oleh pihak kepolisian.
Dilanjutkan Juper, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pemalsuan surat bebas Covid-19 yang digunakannya. "Kami (Polresta) yang nangkap, dan sudah dilimpahkan ke Polda,," singkat Juper menambahkan.
sumber : riaupos.co


