Pekanbaru, riaubertuah.co.id - Setelah 18 hari kerja sejak demo yang dilakukan oleh AMPR (Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Riau) didepan Gedung DPRD Riau pada Senin (28/3/22) lalu, di duga unsur pimpinan DPRD Riau menyalahi Kode Etik Tata Tertib pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho.
Terdengar kabar bahwa Badan Kehormatan DPRD Riau telah melakukan sidang dan hasilnya telah disampaikan kepada Ketua DPRD Riau Yulisman.
Gonjang-ganjing laporan di BK DPRD Riau langsung saja mendapat perhatian awak media riaubertuah.co.id untuk mencari kebenaran berita ini kepada Ketua BK Sukarmis Rabu (20/4/22).
Disampaikan Sukarmis melalui sambungan seluler bahwa “Kami BK telah melakukan sidang terkait laporan AMPR mengenai dugaan kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan DPRD Riau Agung Nugroho berkas hasil sidang BK saat ini sudah berada ditangan ketua DPRD Riau”, ucap Sukarmis tegas.
Saat dihubungi melalui sambungan seluler dan whatsapp 0813645xxxx Ketua DPRD Riau belum memberikan tanggapan.
Dalam berita sebelumnya disebutkan ada 4 tuntutan AMPR yang disampaikan dalam orasinya bulan lalu :
1. Meminta Kepada BK DPRD Provinsi Riau untuk segera menindak lanjuti dugaan Laporan AMPR tersebut dikarenakan adanya Korban yang mengalami Psikologisnya akibat adanya Pernikahan Palsu Tersebut
2. Meminta Kepada BK untuk segera memparipurnakan Masalah ini dan segera menyurati Fraksi Demokrat agar dapat memberhentikan Agung Nugroho secara tidak hormat dikarenakan diduga telah mencederai Citra dan Elektabilitas atas data palsu
3. Meminta Kepada BK DPRD Provinsi Riau untuk segera memberikan sanksi kepada Agung Nugroho dikarenakan Agung Nugroho telah diduga melanggar UU Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan UU tentang adanya Upaya melampirkan Data Palsu
4. Menduga Agung Nugroho telah mencoreng Citra dan Kredebilitas DPRD Provinsi Riau
Akhirnya Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi PDIP Syafrufin Poto dan Ketua Komisi II Robin Hutagalung yang juga dari Fraksi PDIP bersedia menjumpai massa demo saat itu.
Laporan : teti guci


