Pekanbaru - riaubertuah.co.id - Sinur Mauliete Sitompul selaku komisaris PT BBM klarifikasi langsung kepada beberapa kru media terkait pemberitaan yang mengatakan bahwa PT BBM (Bahtera Bumi Melayu) salah satu rekanan pada PT Pertamnina Hulu Rokan yang diduga tidak memiliki IUP OP di daerah pertambangan Rokan Hilir.
Sinur Mauliate Sitompul menyampaikan bahwa apa yang diberitakan itu simpang siur terlebih pernyataan dari Inspektorat Tambang Riau.
"Saling kroscek, terkait perkataan yang asumsi tidak ada IUP OP, itu salah dan tidak benar, mungkin jika ada yang persyaratan yang belum lengkap, masih bisa diterima. Karena segala peraturan dr pemerintah kabupaten /provinsi.
Dan kami selaku PT sudah mengajukan persyaratan izin ke Mentri LHK sejak 15 Drsember 2021 melalui manajer PT BBM, namun hingga sekarang belum dikeluarkan," ucap Sitompul.
Rendy selaku manajer operasional lapangan juga menyampaikan bahwa data sudah dikirim ke LHK namun masih dalam proses penyelesaian yang hingga saat ini blm bisa diselesaikan tim pusat (LHK) nya.
"Sudah (didaftarkan) namun harus menunggu 14 hari masa kerja. Saya juga tidak mau gegabah untuk menggali tanah apalagi kami ada SOP dari perusahaan PHR, namun sampai detik ini izin dari Mentri LHK tidak juga turun.
Juga dapat keluhan dr pekerja lapangan kapan kerja lagi karena mereka butuh uang untuk keluarga," tutur Rendy.
Selaku kuasa hukum PT BBM R. Hutabarat dari Law Firm Seroja menyampaikan pada prinsipnya tetap ikuti proses hukum.
"Karena masuk ke ranah hukum dan pihak polda Riau juga sudah memanggil PT BBM, kita tetap pada upaya hukum, hormati proses hukum yang berjalan, dan minta ke pihak pihak yang memberi informasi yang tidak berimbang untuk saling menunggu dan mengedepankan kesamaan di hadapan hukum," tuturnya.
Dengan demikian, IUP OP tambang PT BBM yang di Rohil masih dalam proses Mentri LHK Jakarta dan sudah sesuai SOP Kementerian LHK.(rls)
Laporan : teti guci


