PEKANBARU, riaubertuah.co.id - Aktivitas masyarakat di perkotaan menimbulkan air limbah yang perlu diolah terlebih dahulu sebelum disalurkan ke sungai atau badan air agar tidak mencemari lingkungan dengan memenuhi baku mutu air limbah domestik yang diatur melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 68 Tahun 2016.
Terkait hal itu dilakukanlah pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kota Pekanbaru bertujuan untuk penanganan air limbah domestik akibat dari padatnya penduduk dan aktivitas perekonomian sehingga kualitas lingkungan dapat terjaga sebagai warisan untuk generasi masa depan anak cucu kita.
Kendati pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah di beberapa titik di Kota Pekanbaru dikeluhkan masyarakat, di antaranya terganggunya lalu lintas dan perekonomian warga. Namun menurut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Ginda Burnama, masyarakat juga harus tahu bahwa IPAL akan berdampak positif bagi masyarkat puluhan tahun ke depan.
Untuk itu, dia harap masyarakat bersabar dengan pengerjaan proyek IPAL ini yang ditargetkan akan rampung pada Desember 2021.
"Dari informasi yang kita dapat bahwa pengerjaan IPAL ini akan rampung pada Desember mendatang, mudah-mudahan ini segera terealisasi dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pekanbaru," ungkap Ginda, Selasa (19/10/2021).
Menurutnya, salah satu manfaat jangka panjang IPAL yang bisa dirasakan masyarakat yakni akan terpenuhinya ketersedian sanitasi yang bersih dan tersedianya sumber air tanah yang layak konsumsi.
Tidak hanya itu, dengan adanya IPAL, ini menunjukkan arah Kota Pekanbaru menjadi kota yang cerdas dan pintar dan sebagai salah satu kota percontohan dalam pembuatan IPAL.
“Kota lain saja tidak siap dalam masalah tempat dan lahannya, tapi kota pekanbaru dilirik pemerintah pusat. Insya allah ini akan menjadi progres yang luar biasa ke depannya untuk kota pekanbaru,” ujarnya.
Lebih lanjut Ginda menuturkan, ke depannya pengerjaan IPAL ini akan semakin baik karena DPRD Kota Pekanbaru sedang menggesa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait air limbah.
“Pengelolaan Air Limbah dan IPAL ini bersenergi untuk menjadikan Kota Pekanbaru yang cerdas dan pintar. Insya Allah dengan adanya sistem yang kita buat, dengan Perda dan acuan kita bekerja, nantinya air limbah ini akan maksimal. Maksimal dalam pengelolaan dan dalam retribusinya,” ujarnya lagi.
Menanggapi keluhan masyarakat terkait jalan bekas galian IPAL yang tidak kunjung diperbaiki, Ginda berujar, jalan yang rusak akibat IPAL akan mengalami beberapa pembangunan untuk membentuk konstruksi jalan yang kuat dan kokoh.
"Soal bekas galian yang tidak kunjung diperbaiki tentu ada alasan teknis di lapangan, dan tentunnya melalui beberapa proses sehingga jalan yang rusak sebelumnya menjadi kuat dan tidak mudah amblas," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengaku prihatin banyaknya keluhan masyarakat di jalan rusak yang terdampak galian IPAL.
sumber : CAKAPLAH.COM


