PEKANBARU, Riaubertuah.co.id - Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar laporkan demonstran yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara (AMPUN) Riau ke Polda Riau.
Laporan itu disampaikan mantan Bupati Siak itu melalui kuasa hukumnya Alhendri Tanjung, ke Polda Riau, Senin (21/6/20) kemarin. Laporan didasari, orasi dan alat peraga berupa spanduk aksi massa AMPUN yang menyebut Syamsuar sebagai drakula, saat menggelar aksi di Kantor Kajati Riau, pada Rabu (2/6/21) lalu.
Kata Drakula yang diartikan sebagai sosok mahluk mitologi penghisap darah manusia tak hanya menyinggung, tapi juga menghina sekaligus mencemarkan nama Bail Syamsuar sebagai orang nomor satu di Riau. Dimana spansuk tersebut, bertuliskan Tangkap Gubernur Drakula..!!!
"Pak Gubernur Riau secara pribadi mengajukan pengaduan pada Senin ke Polda Riau. Ini terkait kerugian yang dialaminya soal penghinaan yang merugikan martabatnya, baik secara pribadi maupun jabatannya sebagai Gubernur Riau ," kata Alhendri Tanjung, selaku Kuasa Hukum Syamsuar pada Senin (21/6/21).
Penghinaan itu menurut Alhendri, terjadi pada aksi demonstrai yang dilakukan oleh sekitar 20-an orang di Kantor Korps Adhyaksa Riau. "Spanduk itu berwajah karikatur Gubernur Riau Syamsuar, wajah Pak Syamsuar. Lalu ada tulisan yang menyebut Gubernur Drakula ," ungkap Alhendri lagi.
Dibeberkan dia lagi, harusnya dalam aksi unjuk rasa, massa pendemo juga bisa menghormati aturan moral, yang mengacu pada adat istiadat, sopan santun, dan etika yang berlaku di daerah tersebut.
Apalagi dipaparkan Alhendri, pendemo membawa sosok drakula, yang notabenenya merupakan penghisap darah yang sadis dan bertindak diluar prikemanusiaan. "Tuduhannya sangat sadis itu. Konotasinya ini negatif," pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam aksinya kala itu, massa aksi menyoroti soal kasus Dugaan Korupsi bantuan dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Siak tahun 2014-2019. Saat dugaan rasuah terjadi, Gubernur Riau sekarang, Syamsuar, ketika itu masih menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Siak. Mereka pun meminta agar Korps Adhyaksa Riau selaku pihak yang menangani kasus Dugaan Korupsi itu, untuk bisa segera memeriksa Syamsuar.*


