Pekanbaru, riaubertuah.co.id – DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi sumatera Utara terkait memperoleh informasi tentang penguatan peran dan fungsi Banmus, diruang medium, Senin (29/03/2021).
Kunjungan yang diterima oleh kepala Sub Bagian (Kasubag) Rapat dan Risalah DPRD Provinsi Riau Wira Setiadi, mendpat banyak pertanyaan seputar kegiatan yang dilakukan oleh Banmus DPRD Provinsi Riau khusus kebijakan yang diputuskan dalam musyawarah usulan atau agenda kegiatan AKD, serta kegiatan sosialisasi Pertauran Daerah (Perda) di DPRD Provinsi Riau.
Menanggapi hal itu,Wira Setiadi mengatakan bahwa Banmus DPRD Provinsi Riau selalu melaksanakan kehiatan setiap akhir bulan, salah satu kegiatan tersebut merevisi jadwal berjalan. Selain itu tata tertib mengenai jadwal yang dibuat cukup mengumumkan dalam rapat paripurna.
“dalam rapat banmus sekalian membahas alat kelengkapan dewan dan kami juga membahas hak-hak lainnya yang dianggap perlu, usulan dari fraksi dan anggota dewan masing – masing anggota mengusulkan sesuatu , untuk dipimpin tidak semua agenda yang dibahas dipimpinan sebagi contoh pembahasan APBD,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa LKPJ baru dilaksakan pada paripurna pertama, dan selanjutnya dilaksanakan pembentukan panitia khusus (pansus) setelah adanya pandangan umum dari fraksi.
“mengenai pola piker kami sedang melaksanakan proses input kebetulan untuk yang menginputnya masing-masing kepada tenaga ahli fraksi yang berdasarkan hasil reses dan hasil kunjungan berdasarkan acuan dan Pemendagri sesuai pokir tersebut. Dan untuk kegiatan sosialisasi perda, cerminannya seperti reses anggota dewan turun ke Dapil masing-masing yang akan disosialisasikan kepada masyarakat sesuai perda yang ada,” tutup Wira.


