PEKANBARU, Riaubertuah.co.id - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengeluarkan surat edaran tentang penutupan tempat wisata/rekreasi selama 7 hari, hingga tanggal 23 Mei 2021. Namun, ia mengecualikan Asia Heritage yang ditutup akibat membludaknya jumlah pengunjung beberapa hari lalu.
"Kalau yang lain tutup selama 7 hari, tetapi yang di Kecamatan Rumbai ini kita kecualikan. Asia Heritage tutup sampai mereka bisa menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (18/5/2021).
Firdaus menjelaskan, penutupan tempat wisata/rekreasi ini merupakan upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru. Apalagi saat ini, Kota Pekanbaru masih dalam status zona merah penyebaran Covid-19.
"Saat ini kita masih zona merah, dengan kasus penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Ini adalah upaya kita bersama agar dapat mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pekanbaru," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemko Pekanbaru menutup Asia Heritage pada Minggu (16/7/2021). Hal ini dikarenakan membludaknya jumlah pengunjung hingga vital di media sosial.
Pasca penutupan itu, Wali Kota Pekanbaru juga mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 1586/STP/SEKR/V/2021. Surat ini terkait penutupan kembali taman rekreasi/wisata hingga tujuh hari kedepan, serta penundaan segala kegiatan yang berpotensi kerumunan dan mengumpulkan massa, di hotel dan gedung.
sumber : goriau.com


