Pekanbaru, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau - Bawaslu Provinsi Riau resmi memperkenalkan sistem aplikasi digital bernama “DIGI DATA”, sebuah platform yang digagas oleh Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Data, Informasi (HHDI) Bawaslu Provinsi Riau Dona Donora, aplikasi ini dirancang untuk mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan data serta dokumen kepemiluan dan kelembagaan di lingkungan Bawaslu Provinsi Riau.
Sebagai lembaga negara yang memiliki mandat konstitusional untuk mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum (Pemilu), Bawaslu dituntut bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kebutuhan tersebut semakin relevan mengingat kompleksitas pengawasan Pemilu yang dilakukan berlapis mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, hingga pengawasan tingkat TPS.
Selama ini, pengelolaan dokumen di lingkungan Bawaslu Provinsi Riau kerap menghadapi kendala seperti penumpukan arsip fisik, risiko kehilangan dokumen, lambannya proses pencarian, serta keterbatasan akses data. Kondisi tersebut kerap berdampak pada efektivitas kerja dan kecepatan pengambilan keputusan berbasis bukti.
Menjawab tantangan itu, Bawaslu Provinsi Riau menghadirkan aplikasi “DIGI DATA” sebagai solusi digitalisasi dokumen kepemiluan dan integrasi informasi kelembagaan. Melalui sistem ini, seluruh dokumen penting diubah ke dalam format digital dan disimpan dalam platform secara terpusat, aman, mudah diakses, dan terperinci. Kepala Bagian HHDI Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora, menjelaskan bahwa digitalisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu.
“Kami melihat kebutuhan mendesak untuk bertransformasi. Dengan aplikasi DIGI DATA, pengelolaan dokumen kini jauh lebih cepat, aman, dan terstruktur. Ini bukan hanya soal aksi perubahan dalam pelatihan kepemimpinan saya, tetapi juga sebagai komitmen kami menjaga akuntabilitas dan transparansi pengawasan,” ujar ASN berprestasi itu saat di temui di ruang kerjanya pada kantor Bawaslu Provinsi Riau, Kamis (20/11/2025).
Ia menambahkan bahwa aplikasi tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait digitalisasi administrasi dan pengelolaan arsip elektronik pada instansi pemerintahan.
“DIGI DATA menjadi bentuk implementasi nyata transformasi digital di Bawaslu Provinsi Riau. Sistem ini membantu kami memastikan bahwa informasi kepemiluan tersimpan dengan baik dan dapat diakses saat dibutuhkan, terutama untuk kepentingan pelaporan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan,” tambahnya.
Selain mendukung tata kelola administrasi kelembagaan, kehadiran aplikasi ini juga diharapkan dapat memperkuat transparansi dan pelayanan informasi publik. Data yang sebelumnya memerlukan proses pencarian manual kini bisa diakses hanya dalam hitungan detik melalui platform digital terpadu. Dona menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren teknologi, tetapi kebutuhan untuk menjawab dinamika kerja pengawasan Pemilu yang semakin kompleks.
“Bawaslu harus adaptif dan modern. DIGI DATA adalah upaya kami untuk memastikan bahwa pengawasan Pemilu di Riau bukan hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga didukung oleh sistem manajemen data yang profesional dan berintegritas, Kami ingin memperlihatkan keseriusan bahwa Bawaslu Provinsi Riau terus berjalan maju mengikuti dinamisnya perkembangan teknologi” tutupnya.
Dengan hadirnya sistem ini, Bawaslu Provinsi Riau menegaskan komitmennya menjadi lembaga pengawasan Pemilu yang responsif, modern, serta mampu memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya.


