PANGKALAN KERINCI, Riaubertuah.co.id - Gadis belia keterbelakangan mental di Teluk Meranti Pelalawan dibawa kabur oleh pria sedesanya ke Padang lawas Sumatera Utara. Orangtua yang tak terima melaporkan ke polisi.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan akhirnya mengamankan warga di Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan itu. Pria berinisial FW (20) itu diduga membawa kabur seorang gadis yang masih dibawah umur pada 21 Juli 2021 lalu.
FW (20) tinggal di Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti. FW bukan asli desa itu, dia berasal dari Desa Lulung Gading Jae Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Sedangkan korban berinisial SM (15), juga tinggal di Desa Pulau Meda, desa yang sama dengan pelaku berdomisili.Gadis belia yang dibawa kabur oleh tersangka diketahui memiliki keterbelakangan mental.
"Kita menangkap tersangka di Simangambat Kabupaten Padang Lawas pada Senin (2/8/2021) lalu. Sekarang sudah kita bawa ke Mapolres untuk diproses lebih lanjut," terang Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Reskrim AKP Nardy Masry Marbun SH, Kamis (5/8/2021).
Kasat Nardy Masry Marbun menerangkan, kejadian berlangsung pada Rabu (21/7/2021) lalu tepat Hari Raya Idul Adha. Siang pada hari kejadian, orangtua korban pergi merayakan Hari Raya Kurban dan ketika itu korban ditinggal di rumah.
Namun saat orangtuanya pulang ke rumah, MR tidak ditemukan lagi di rumah. Ayah dan ibunya mencoba mencari perempuan itu di sekeliling dan ke rumah tetangga, tetapi tak ada yang mengetahui keberadaan korban.
Nomor handphone korban dihubungi terus menerus, tetapi tidak diangkat dan panggilan ditolak hingga akhirnya tak aktif lagi.Pada tanggal 22 Juli malam sekitar 23.00 WIB, korban menghubungi ibunya dan mengatakan jika dirinya bersama dengan FW.
Korban mengaku aman bersama FW, tetapi dengan nada ketakutan.Ibu korban sempat berbicara dengan pelaku, namun ia tak mengerti apa yang diucapkan oleh pria itu.Sadar anak gadisnya dalam bahaya, keluarga korban membuat laporan ke Polres Pelalawan.
"Setelah melakukan penyelidikan dan analisa, pelaku terdeteksi ada di Simangambat Sumatera Utara. Tepatnya di area PT Barungun Agro Sentosa," tambah Kasat Nardy. Setelah mendapat kabar itu, tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan berangkat menuju tempat pelarian pelaku pada Senin (2/8/2021).
Sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Buser menangkap pelaku dengan bekerjasama dengan pihak keamanan PT Barungun Agro Sentosa (BAS).Saat diinterogasi, ia mengaku perbuatannya dan dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk diproses lebih lanjut.Saat ini pelaku telah ditahan dan korban sudah kembali ke rumah orangtuanya.
sumber ; tribunpekanbaru


