Penyalainews, Pekanbaaru - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau melakukan langkah penertiban pajak alat berat. Pasalnya masih banyak potensi pajak tersebut belum tergarap maksimal.
"Itu tugas Bapenda untuk melakukan langkah penertiban. Karena tanggungjawab dan kewenangannya berada di Bapenda," kata Ahmad Hijazi, Sabtu (10/2/2018).
Dilansir dari Cakaplah.com Ahmad Hijazi mengakui hingga saat ini Pemprov Riau belum menghitung berapa kebocoran pajak alat berat. Dia beralasan untuk menghitung itu, terlebih harus ditelusuri keberadaan alat beratnya.
"Setelah ditelusuri kita tahu keberadaannya, baru bisa ditagih ke perusahaan. Kalau memang tidak disetor harus ada upaya penindakan," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Riau Indra Putra Yana mengatakan ada sebanyak 3.000 lebih alat berat yang terdata di Provinsi Riau dengan potensi pajak Rp3 miliar lebih.
Dia menyampaikan, sebenarnya potensi pajak alat berat kalau dibandingkan potensi pajak keseluruhan nilainya cukup sedikit. Jika rata-rata pajak alat berat Rp1 juta, maka pajak yang diterima Rp3 miliar.
"Tapi ini bukan soal besar kecilnya. Tapi lebih kerasa keadilan untuk masyarakat. Perusahaan juga harus bayar pajak agar ada rasa keadilan," katanya.***red
Cakaplah.com


