Banyak Yang Tak Hadir, Tiga Ranperda Gagal di Sahkan DPRD Pekanbaru

banner 160x600

riaubertuah.id

PEKANBARU, Riaubertuah.co.id - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) gagal disahkan menjadi Perda oleh DPRD Pekanbaru, Senin (28/6/2021). Penyebabnya, hanya 25 legislator yang hadir. Jumlah yang tak mencapai kuorum atau 2/3 dari total 45 anggota DPRD Pekanbaru.

Tiga Ranperda yang dimaksud masing-masing Ranperda PDAM Tirta Siak, Ranperda Perseroda BPR dan Ranperda Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Ketua Pansus Tiga Ranperda ini Roem Diani Dewi sangat kecewa atas kegagalan pengesahan tersebut. Padahal, Pansus sudah menyelesaikan pembahasannya secara matang dengan waktu yang cukup panjang. Empat bulan lebih mengkaji, melakukan kunjungan kerja, berdiskusi dengan berbagai pihak, sehingga akhirnya selesai. Namun ketika akan di paripurnakan, anggota DPRD banyak yang tidak hadir sehingga Ranperda ini gagal disahkan.

"Saya kecewa berat. Padahal Ranperda ini kita buat untuk kepentingan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu. Jika Ranperda ini disahkan, maka banyak manfaat buat masyarakat," runtuknya.

Karena itu Dewi menghinbau agar tidak ada yang menghambat pengesahan tiga Ranperda ini demi kepentingan kelompok. "Tolong jangan tunggangi kami untuk meloloskan keinginan partai tertentu. Tapi, jadilah partai yang pro dengan kepentingan rakyat," pinta politisi perempuan ini.

Dari 25 anggota DPRD yang hadir tidak seorang pun dari Fraksi PKS. 8 anggota partai yang kini bercorak putih-oranye tersebut absen. Lantas apakah sentilan Dewi itu diarahkan pada PKS?

"Apa buktinya kami punya kepentingan sehingga sengaja menghambat pengesahan tiga Ranperda tersebut?" Tukas Ketua DPKS DPRD Pekanbaru Firmansyah menjawab riauterkini.com melalui sambungan telephon.

Menurutnya, ketidak-hadiran semua anggota FPKS bukan kesengajaan dan bukan intruksi partai. Seperti dirinya memang tidak hadir, karena ada urusan lain di luar, yang tidak bisa ditinggalkan. Begitu juga dengan anggota Fraksi PKS lainnya, kompak mengatakan sedang ada urusan lain saat paripurna.

"Ini kan bukan kali pertama tiga Ranperda ini gagal disahkan. Sudah tiga kali ini. Saat dua paripurna sebelumnya banyak anggota Fraksi PKS yang datang. Jadi, jangan karena kali ini kami tidak ada yang datang, maka muncul tuduhan yang tidak-tidak," tegas Firmansyah.

Ketika ditanya apakah menurut PKS tiga Ranperda itu penting? Firmansyah menganggapnya penting, karena itu dalam pembahasan Pansus anggotanya cukup aktif. Maka, jika nanti dijadwal ulang paripurna pengesahannya, Firmansyah akan mengupayakan untuk hadir bersama anggota fraksi PKS lainnya.

Sementara Ketua DPD PKS Pekanbaru Ahmiyul Rauf, saat dihubungi justru mengaku baru tau kalau tidak ada anggota Fraksi PKS yang hadir sehingga paripurna batal.***

 

 

 

sumber ; riauterkini.com