Riaubertuah, Pekanbaru - Panitia Penyelenggara Pemilihan Ketua RW 03 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, menerima pendaftaran bakal calon Ketua RW periode 2026–2031. Hingga Jumat malam (6/3/2026), tercatat tiga warga telah mendaftarkan diri, salah satunya Amri Yunal dari RT 05 yang menyerahkan berkas sekitar pukul 22.30 WIB.
Proses pendaftaran berlangsung di hadapan panitia, saksi, dan penasehat dengan berkas lengkap serta berjalan tertib. Pemilihan ini diharapkan membawa dampak positif bagi soliditas dan kemajuan lingkungan RW 03.
Panitia menyatakan bahwa proses pendaftaran calon Ketua RW 03 masih dibuka hingga Minggu (8/3/2026) pukul 23.59 WIB. Warga yang memenuhi syarat masih diberi kesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai calon pemimpin lingkungan RW 03.
Pada Jumat malam, Amri Yunal dari RT 05 secara resmi menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia. Penyerahan dilakukan langsung di lokasi pendaftaran dengan disaksikan oleh panitia, saksi, serta penasehat yang turut mengawasi jalannya proses administrasi.
Selain Amri Yunal, dua warga lainnya juga turut mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua RW 03 Simpang Tiga periode 2026–2031. Dengan demikian, hingga saat ini telah ada tiga bakal calon yang siap mengikuti tahapan pemilihan di tingkat lingkungan tersebut.
Ketua Panitia Pemilihan RW 03 mengatakan bahwa proses pendaftaran berjalan dengan tertib dan seluruh berkas dari para bakal calon telah diterima dengan lengkap oleh panitia. Hal ini menjadi salah satu syarat penting sebelum para calon mengikuti tahapan selanjutnya.
“Semoga dengan 3 bakal calon yg telah mendaftar malam hari ini, beserta visi dan misinya menjadikan lingkungan kita tetap solid. Dan mari bertanding untuk saling bersanding,” ujar Ketua Panitia saat dikonfirmasi pada Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, panitia masih membuka kesempatan bagi warga di seluruh lingkungan RW 03 yang ingin ikut berpartisipasi sebagai calon Ketua RW. Batas waktu pendaftaran ditetapkan hingga Minggu malam (8/3/2026).
“Kami masih membuka dan menerima bagi siapapun warga di seluruh lingkungan RW 03 yang hendak ingin mendaftar sebagai Ketua RW 03 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya hingga (8/3/2026),” lanjutnya.
Panitia menyebutkan bahwa ketiga bakal calon yang telah mendaftar sementara ini telah menyampaikan visi dan misi yang berfokus pada kemajuan lingkungan RW 03. Visi dan Misi tersebut diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat setempat.
Proses pemilihan Ketua RW merupakan bagian penting dalam sistem pemerintahan lingkungan yang bertujuan memperkuat koordinasi antara warga dan pemerintah kelurahan. Ketua RW memiliki peran strategis dalam menggerakkan kegiatan sosial, menjaga keamanan lingkungan, serta mendorong partisipasi masyarakat.
Karena itu, panitia berharap proses demokrasi di tingkat lingkungan ini dapat berjalan dengan baik dan mendapat dukungan dari seluruh warga. Partisipasi masyarakat dianggap sangat penting untuk menentukan pemimpin yang mampu mewakili aspirasi warga.
Panitia juga mengajak warga khususnya yang berada di wilayah RT 05 dan seluruh lingkungan RW 03 untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan Ketua RW yang akan digelar setelah tahapan pendaftaran dan verifikasi calon selesai dilakukan.
Dengan adanya beberapa bakal calon yang telah mendaftar, panitia berharap kompetisi berlangsung sehat dan tetap menjaga persatuan antarwarga. Semangat kebersamaan di lingkungan RW 03 diharapkan tetap terjaga meskipun terdapat proses pemilihan.
Pemilihan Ketua RW 03 Kelurahan Simpang Tiga periode 2026–2031 diharapkan menghasilkan pemimpin lingkungan yang mampu membawa perubahan serta meningkatkan kualitas kehidupan sosial masyarakat di wilayah tersebut.***red/rfm


